Wakil Rektor III Unitri Tanggapi Statemen Larangan Penggunaan Cadar Yang Beredar
Foto: Wakil Rektor III Unitri beserta perwakilan Humas Unitri, dan Kemahasiswaan tunjukkan berita yang beredar. |
Lpm-papyrus.com - Wakil Rektor III Univertitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang, beserta perwakilan Biro Kemahasiswaan, perwakilan Humas Unitri dan perwakilan mahasiswa dari prodi Akuntansi hadiri audiensi guna klarifikasi peraturan penggunaan cadar di kampus, yang dilaksanakan oleh Humas Unitri, di ruang sidang depan kantor wakil rektor III. Sabtu (18/11/2017).
Wakil Rektor III Unitri, Dr. Totok Sasongko, MM menyatakan ungkapan saat audiensi yang menjelaskan bahwa Unitri tidak membuat peraturan mengenai diperbolehkan atau tidaknya mengenakan cadar didalam wilayah kampus.
"Di Unitri secara formal belum ada aturan dalam arti melarang penampilan mahasiswa menggunakan cadar," ungkap Totok.
Totok juga menambahkan bahwa surat tersebut bukan surat peringatan melainkan surat pernyataan. Selain itu selama ia menjabat belum pernah menjumpai surat peringatan serupa yang dikeluarkan kampus, serta belum pernah menandatandatangani baik dari Kepala Biro Kemahasiswaan, Agung Suprojo ataupun dia sendiri selaku Wakil Rektor III.
"Baik kepala Biro Kemahasiswaan dan wakil rektor III belum pernah membuat atau menandatangi surat pernyataan berkaitan dengan kasus cadar," tandas Totok.
Beliau juga mengungkapkan bahwa berita yang beredar tidak lengkap.
"Ada informasi yang bersangkutan dipaksa membuat surat pernyataan, namun tidak ditulis yang memaksakan siapa. Disini selalu menyatakan Universitas melarang, Universitas membuat. Universitas sampai sekarang belum pernah membuat peraturan tentang menggunakan cadar," tandasnya.
Humas Unitri, Amanah Rakhim juga menambahkan bahwa ia sempat bertemu dengan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) eksternal membahas masalah cadar ini.
"Kemarin juga bertemu HMI eksternal. HMI hanya mengklarifikasi mengenai peraturan bercadar itu. Secara sah peraturan soal menggunakan cadar memang tidak ada," tutup Amanah. (Liyan)
Tidak ada komentar