BEM Unitri : Mahasiswa Lama Tetap Dapatkan Sertifikat Ordik dari BEM



BEM Unitri : Mahasiswa Lama Tetap Dapatkan Sertifikat Ordik dari BEM, BEM Malang, Unitri, Sertifikat Ordik, Ordik 2018
Mahasiswa Baru  yang akan mengikuti Ordik 2018 - Ist

Lpm-papyrus.com - Mahasiswa lama keluhkan sertifikat Ordik tak di keluarkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, Sabtu (08/9).

Sertifikat tersebut menjadi kendala bagi mahasiswa untuk persyaratan kelulusan. Hal tersebut terjadi akibat kepengurusan BEM Unitri tahun 2017/2018.

Dalam hal ini langsung ditanggapi oleh Presiden BEM, Titus Kura mengatakan bahwa mahasiswa lama akan tetap mendapatkan Sertifikat Ordik yang diadakan oleh Panitia.

"BEM bisa menerbitkan Sertifikat Ordik, namun mahasiswa tersebut wajib membayar uang sebesar 35 ribu rupiah untuk mengikuti rangkaian acara Ordik,"kata Titus kepada Papyrus, Jumat petang (07/9).

“Walaupun sebenarnya ini bukan tanggung jawab kepengurusan BEM saat ini, namun kami berusaha dan membatu mahasiswa lama untuk mendapatkan sertifikat Ordik, saya harapkan mahasiswa lama dapat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Panitia Ordik,” harapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana (Ketupel), Yulius menyampaikan Mahasiswa lama akan tetap mengikuti seluruh kegiatan Ordik.

"Untuk mendapatkan sertifikat mahasiswa akan membantu panitia dalam kegiatan Ordik,"ungkapnya.
Yulius menuturkan bahwa uang 35 ribu rupiah tersebut akan digunakan untuk pencetakan sertifikat dan konsumsi.

"Jadi uang itu untuk keperluan mahasiswa itu sendiri, rinciannya yaitu 30 ribu akan digunakan makan selama tiga hari dan lima ribu rupiah digunakan untuk pencetakan sertifikat,"ujar Yulius.

Ia menyampaikan dengan adanya kejadian tersebut, diharapkan kepada seluruh mahasiswa Unitri setelah mengikuti Ordik, diharapkan segera mengambil sertifikat di Sekertariat BEM.

"Semoga di Ordik tahun depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi dan untuk Ordik tahun 2018, Panita menjamin bagi mahasiswa baru pasti mendapatkan sertifikat Ordik "harapnya. (as)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.