Aksi Penolakan RUU KPK, Kembali Digelar

Lpm-papyrus.com
Suasana saat aksi di Balai Kota Malang


Lpm-papyrus.com- Sejumlah aktivis antikorupsi yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi pernyataan sikap menolak Revisi Undang-Undang (RUU) No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Malang, Rabu (18/09).

Aksi yang dimulai dari Pukul 09:00 WIB tersebut melibatkan para akademisi di malang raya terkait dengan penolakan RUU KPK. Diantaranya mahasiswa yang ada di Kota Malang, Malang Corruption Watch (MCW), hingga masyarakat biasa.

Meskipun RUU KPK telah disahkan oleh DPR, aksi tersebut tetap dijalankan sebagai bentuk mengajak masyarakat untuk peduli terhadap gerakan pemberantasan korupsi.

Koordinator lapangan aksi, Eki Maulana Ibrahim mengatakan bahwa Presiden dan DPR telah mengingkari janji politik untuk memperkuat KPK.

"Presiden sama DPR ini sudah mengingkari janji politiknya untuk memperkuat KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, reformasi hukum, dan lain sebagainya. Nah janji-janji seperti itu ternyata omong kosong saja, terbukti dengan penolakan RUU KPK yang nyatanya dalam jangka waktu 12 hari yang relatif singkat itu tetap disahkan," ujarnya.

Peserta aksi penolakan RUU KPK, Rere mengungkapkan harapannya agar dengan adanya aksi tersebut aspirasi-aspirasi yang disampaikan dapat sampai ke lembaga-lembaga negara.

"Harapanku ya, cukup dengan adanya aksi ini terutama ke lembaga-lembaga negara itu bisa nyampe kesan-kesannya apa," pungkasnya. (anita/ina/elisa)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.