RUU KPK Bermasalah, MCW Adakan Konsolidasi
Suasana saat konsolidasi berlangsung |
Lpm-papyrus.com- Menanggapi masalah KPK yang belum terselesaikan, Malang Corruption Watch (MCW) kembali mengundang kaum intelektual di Kota Malang untuk ikut serta dalam konsolidasi terkait masalah Revisi Undang-Undang KPK di Kedai Kopi Kalimetro, Senin (16/9).
Dalam konsolidasi tersebut MCW mengundang beberapa perwakilan dari beberapa komunitas dan organisasi, diantaranya Lemba Pers Mahasiswa (LPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa, Sakti MCW-12, Komunitas Akar Rumput, dan beberapa mahasiswa lainnya.
Salah satu pegiat MCW, Atha Nursasi mengungkapkan konsolidasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-undang KPK.
"Kami semata-mata ingin menunjukan kepada publik dan juga para politisi, bahwa pada level mahasiswa dan komunitas itu juga mempunyai kegelisahan yang sama, bahwa betul-betul ingin menyerukan kebenaran dan penyelamatan terhadap KPK serta menolak keras sejumlah upaya pelemahan yang dilakukan oleh sekelompok orang," ujarnya.
Lebih lanjut Atha juga menyampaikan pasca-konsolidasi beberapa orang yang telah bergabung dalam aliansi akan melakukan aksi.
"Pasca-konsolidasi ini, tentu teman-teman yang sudah bergabung dalam aliansi ini akan melakukan aksi, menyerukan aspirasi dan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK yang sejauh ini ramai diperbincangkan oleh publik," pungkasnya. (ben/asra)
Tidak ada komentar