Demokrasi Dibungkam, Massa Demo di DPRD Kota Malang
Suasana berjalannya aksi |
Lpm-papyrus.com- Pembungkaman ruang demokrasi serta penahanan 22 aktivis Papua jadi tuntutan aksi Long march Solidaritas Rakyat Malang untuk Demokrasi (SOLIDER) dari Stadion Gajayana sampai Gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/10/19).
Massa aksi menyerukan ruang demokrasi tidak perlu dibungkam oleh negara karena sudah sesuai dengan undang-undang dan konstitusi. Serta mendesak pembebasan 22 aktivis papua yang sampai saat ini masih ditahan oleh aparat keamanan.
Koordinator lapangan aksi Rahmat mengatakan, Indonesia saat ini telah tunduk di bawah kendali kepentingan oligarki. Sehingga sistem kekuasaan teralihkan dan dikuasai oleh pemilik modal. Bahkan mengendalikan proses politik, parlemen dan pos pemerintahan.
"Sedangkan, ruang bagi aktivis dalam menyuarakan pendapat di muka umum mulai dibatasi, dengan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian. Juga ruang demokrasi telah dibungkam oleh negara dengan menuduh rakyatnya makar," paparnya ketika ditemui awak media.
Lebih lanjut Rahmat juga menambahkan, bahwa ketika aktivis menyuarakan pendapat itu adalah hak para aktivis. Setiap warga negara bebas berpendapat di muka umum.
“Ini seolah upaya pembungkaman mimbar demokrasi juga dilakukan pemerintah dengan mengintruksikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi untuk sebisa mungkin membuat mahasiswa dan pelajar tidak berdemonstrasi,” pungkasnya. (asra/sabin)
Tidak ada komentar