Stop Kekerasan Terhadap Perempuan di Tempat Kerja

Malang
Salah satu pemantik diskusi sedang memaparkan materi


Lpm-papyrus.com- Hari anti kekerasan terhadap perempuan jatuh pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Namun hajat internasional tersebut bahkan jarang disadari oleh para perempuan sendiri.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan atau disebut juga 16 Days of Activism Against Gender Violence merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, seperti dikutip dari Wikipedia.

Hal tersebut mendorong hak perempuan agar mendapat perasaan terlindungi dari negara atau lingkungan sekitarnya. Akan tetapi begitu banyak perempuan di luar sana yang takut untuk melaporkan atau mengakui kekerasan yang terjadi padanya. Apalagi jika yang melakukan hal itu adalah orang terdekat.

Berkaca dari hal tersebut Program Study Ilmu Komunikasi dan ProPer Community mengadakan diskusi mingguan bertajuk, "Stop Kekerasan, Mari Bicara," bertempat di Lab Bahasa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, pada senin (25/11).

Pemantik diskusi, Sulih Indradewi dosen pengampu mata kuliah Media, Gender, dan Identitas mengungkapkan bahwa selain berbicara kita juga perlu untuk saling mendengarkan tentang kekerasan.

"Kekerasan kan bukan perkara mudah yah untuk dibicarakan baik untuk pria maupun wanita. Jadi tema ini kita angkat sebagai starting point agar bisa mengajak semuanya berbicara soal kekerasan. Bahkan meski kita bukan pelaku atau korban kita harus turut andil menghentikan kekerasan," tuturnya.

Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Rentang waktu 16 hari merupakan tanda simbolik menghubungkan antara Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan hari HAM Internasional.

Pada tahun 2019 kampanye 16 hari ini berfokus pada korban kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja. Sehingga adapun narasumber yang diundang selain Sulih adalah Founder House Of Diamond, Ida Dida.

Ida Dida sharing tentang tenaga kerja domestik yang rentan terhadap kekerasan untuk punya daya juang akan hak-haknya. Misalnya seperti mendapat uang dengan cara yang lebih pantas,  dihargai di tempat kerja sekaligus mendapat kenyamanan di rumahnya sendiri.

"Kan banyak tuh yah perempuan bekerja tetapi suaminya tidak dan dirumah juga berleha-leha. Meskipun wanita nyaman di tempat kerja tetapi apabila hal ini tidak didasari kesepakatan bersama, bisa saja perempuan karena tidak enak akan terus menerus menjadi tulang punggung dan tetap menjadi ibu rumah tangga. Padahal ada  beban yang harus dibagi rata. Intinya adalah harus ada komunikasi yang terbuka dan kesepakatan bersama untuk berbagi peran," ungkapnya.

Pertanyaan paling mendasar di hari anti kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja adalah bagaimana bisa mencegah hal tersebut terjadi. Dia melanjutkan bahwa perempuan harus bisa mengobservasi terlebih dahulu tempat kerjanya.

"Sebagai perempuan atau sebagai manusia tidak boleh diam saja apabila melihat dan mengetahui ada pelanggaran HAM dalam dunia kerja. Tetapi bahayanya adalah terkadang perempuan tidak menyadari bahwa dia sedang mengalami kekerasan. Sehingga diskusi-diskusi seperti ini perlu untuk memberi edukasi terhadap perempuan tentang hak-haknya," tutupnya. (asem/mujar/goce/celot)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.