Hingga Semester Tiga, Sertifikat Diklat Himakom 2018 Belum Diberikan

Malang
Ketum Himakom 2019 memegang sertifikat mahasiswa 2018 -  Ben
Lpm-papyrus.com- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi angkatan 2018 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, telah diselenggarakan pada tahun 2018.

Namun hingga kini sekitar 27 mahasiswa  tidak mendapat sertifikat dari kepanitiaan Himakom yang telah menyelenggarakan Diklat pada tahun 2018. Kondisi itu membuat banyak mahasiswa angkatan 2018 geram sehingga komplain ke Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi.

Salah satu peserta Diklat Himakom angkatan 2018 Yosefa Nanjaya, mengaku sedih karena mahasiswa angkatan 2019 sudah mendapatkan sertifikat Diklat, sedangkan mahasiswa 2018 hanya beberapa saja yang sudah mendapatkan sertifikat.

"Saya sudah mengikuti Diklat, tapi sampai sekarang sertifikat Diklat belum
dapat sama sekali. Memang kemarin sudah dibagikan, tapi hanya sebagian orang saja yang sudah mendapatkan. Jadi menurut saya yang belum dapat sertifikat itu sangat sedih sekali, kenapa saya mengatakan sedih. Karena mahasiswa mahasiswa angkatan 2019 sudah mendapatkan sertifikatnya, sedangkan kami angkatan 2018 hanya beberapa orang yang mendapatkan sertifikat," ungkapnya.

Yosef juga berharap agar pengurus Himakom periode 2018 bisa menyelesaikan tanggung jawab terhadap masalah mahasiswa angkatan 2018 saat ini.

"Jadi menurut saya, pengurus Himakom 2018 itu harus efektif dalam mengerjakan tugas, salah satunya masalah sertifikat Diklat. Karena sertifikat Himakom 2018, itu salah satu persyaratan ketika kita ingin menjadi calon pemimpin," tegasnya.

Sementara itu ketua pelaksana Diklat tahun 2018 Rajab Abubakar Sidiq Jailani mengungkapkan, masalah tersebut terjadi akibat kelalaian panitia Diklat yang bertanggung jawab untuk mengurus sertifikat.

"Sudah pernah kami urus, semuanya kita sudah printkan memakai uang saya bahkan. Tapi setelah saya print  banyak yang salah nama, berarti yang salah teman-teman dari Kesekretariatan dan PDD yang menginput nama teman-teman," ungkapnya.

Rajab yang juga saat ini menjabat sebagai ketua umum Himakom menegaskan, bahwa ini semua bukan semata-mata kesalahan kepengurusan pengurus periode 2018 lalu, namun hal tersebut adalah bentuk dari kelalaian kepanitiaan.

"Jadi saat itu saya yang menjadi ketua pelaksana diklat 2018, setelah pelaksanaan Diklat selesai dilaksanakan saya selalu menanyakan soal sertifikat kepada panitia devisi PDD namun tidak ada konfirmasi hingga selesai laporan pertanggung jawaban (LPJ) panitia. Jadi hingga saat ini masih ada beberapa yang harus kita selesaikan masalah sertifikat ini," tegasnya.

Masalah tersebut juga mendapat tanggapan dari Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Fathul Qorib, S.I.Kom, M.I.Kom, beliau menyayangkan masalah tersebut yang belum bisa terselesaikan hingga saat ini.

"Ya ini sangat disayangkan saya kira, jadi harusnya pengurusan yang lalu itu dari HMJ sudah menyelesaikan semua agenda itu. Ini bukan persoalan salah mana, salah mana, sudah dibagi tapi mahasiswanya yang baru itu nggak datang atau terjadi kesalahan nama dan sebagainya, itu harus clear dari awal. Sehingga sekarang ketika mahasiswa angkatan 2018 menuntut untuk adanya sertifikat, ini dari penguruskan nggak ada tanggapan yang berarti, nggak ada konfirmasi apa yang terjadi waktu itu," ujarnya.

Fathul Qorib juga mengatakan, telah berkoordinasi dengan ketua umum Himakom periode 2018, ketua pelaksana Diklat 2018, serta pembina Himakom agar masalah sertifikat bisa secepatnya diselesaikan.

"Saya sudah koordinasikan ketua HMJ yang bersangkutan waktu itu, ketua pelaksananya, pembinanya. Dan mereka janji dalam waktu dua minggu ini akan selesai, sehingga saya kira persoalan ini bisa selesai segera juga. Untuk HMJ yang sekarang agar tidak terjadi hal yang sama, ya harus diperhatikan untuk sertifikat setiap kegiatan dipastikan beres, kalau belum beres LPJnya nggak boleh diterima," tegasnya. (ben-baker)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.