Kuliah Online Menggunakan Alternatif yang Dikuasai Dosen dan Mahasiswa
SE baru diberlakukan Unitri dalam menyikapi masa Covid-19. |
Papyrus - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Rektor tertanggal 18 Maret 2020, maka pada Sabtu, (28/3) SE baru diberlakukan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) dalam menyikapi masa Covid-19. Hingga 18 April mendatang, kuliah online sangat dianjurkan menggunakan alternatif yang dikuasai dosen dan mahasiswa.
Pelaksanaan perkuliahan tersebut bisa menggunakan aplikasi google classroom, email, whatsapp atau cara lainnya. Selebihnya segala kegiatan perkuliahan online di rekam aktivitasnya dengan cara print, screen, foto, dan lain-lain.
Sementara itu, dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan perkuliahan, maka dosen mengisi kehadiran melalui berita acara kuliah yang selama ini telah di lakukan.
Mahasiswa yang dalam tahap seminar tugas akhir (TA) dan ujian TA, dialihkan dengan cara lain yang memungkinkan dikerjakan dosen pembimbing dan Mahasiswa.
kegiatan Praktek Kerja Lapangan(PKL) dan Magang untuk sementara diberhentikan sampai dengan 18 April 2020 atau sampai situasi dan kondisi aman.
Penjadwalan ulang di mungkinkan dengan mekanisme yang akan di atur sampai pada pemberitahuan selanjutnya. Begitupun dengan kegiatan penelitian Mahasiswa untuk tugas akhir yang sedang berada di lapangan diminta untuk menghentikan kegiatannya sementara waktu.
Mahasiswa diwajibkan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan lingkungannya demi mencegah penyebaran covid-19. Dosen pembimbing juga diharapkan membantu memberi arahan kepada mahasiswa untuk menjaga kesehatan.
Pembatasan aktivitas secara tatap muka juga di tiadakan untuk mahasiswa yang ingin mengajukan surat menyurat terkait tugas akhir, PKL, Seminar, Proposal.
Terakhir, semua aktivitas organisasi Mahasiswa untuk sementara di hentikan dan tidak diizinkan menggunakan ruang organisasi untuk kegiatan apapun hingga situasi aman.(Ovin/Iren)
Tidak ada komentar