Pengusaha Wajib menyediakan Hand Sanitizer di Tempat Usaha.
Walikota Malang, Sutiaji (Republika.co.id) |
Papyrus - Walikota Malang, Sutiaji melalui twitternya @Sutiaji1964 pada Jumat, (20/3) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan agar setiap pengusaha menyediakan Hand Sanitizer di tempat usahanya.
Hal tersebut mengingat kegunaan Hand Sanitizer dalam menghentikan penyebaran covid-19.
Tidak kalah penting, tempat Hiburan, Bioskop, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, Fitness Center, Billyard dan tempat Rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.
Lebih lanjut dalam SE tersebut diinformasikan bahwa mulai (19/3-20/5) Restoran, Warung Kopi, Rumah Makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara Pesan Antar. Tetapi bila terjadi antrian, jarak antar orang minimal 1 meter.
Hal tersebut mengingat kegunaan Hand Sanitizer dalam menghentikan penyebaran covid-19.
SE Walikota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam menghadapi virus Corona tersebut, sekaligus mencabut SE Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam menghadapi Corona Virus Disease (COVID-19).
Beberapa aturan yang diwajibkan bagi pengusaha diantaranya pengusaha mengajak karyawannya untuk selalu mengupayakan hidup bersih dan sehat serta menjaga lingkungan rumah dan sekitarnya.
Pengusaha juga wajib melakukan upaya-upaya pencegahan sesuai protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tidak kalah penting, tempat Hiburan, Bioskop, Permainan Ketangkasan, Panti Pijat, Fitness Center, Billyard dan tempat Rekreasi serta jenis usaha yang ada di dalamnya, ditutup sampai 29 Mei 2020.
Lebih lanjut dalam SE tersebut diinformasikan bahwa mulai (19/3-20/5) Restoran, Warung Kopi, Rumah Makan, tempat yang melayani makan dan minum dan sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara Pesan Antar. Tetapi bila terjadi antrian, jarak antar orang minimal 1 meter.
Hal itu mengingat masyarakat yang mengisolasi diri membutuhkan makanan dan tetap harus dijaga kebersihannya.
Pembelian barang oleh masyarakat pun harus dibatasi. Jumlah beli Sebanyak-banyaknya beras 25kg, gula 2kg, tepung terigu 2kg, minyak goreng 2L, mie instan 2 dos dan susu bayi 2 kemasan ukuran 400gram.
Terakhir, Hotel/Guest House/Apartemen dan Sejenisnya yang menerima tamu/pengunjung dari negara/daerah terjangkit COVID-19 agar melaporkan ke Dinas Kesehatan dengan melalui Layanan Tanggap Covid-19 di @PSC119MAKOTA dengan menghubungi 119 ext 9 dan nomor 08113664119.
Postingan yang sudah di retweet ratusan kali tersebut mendapat beragam komentar.
Seperti akun @HandriPutra yang berharap agar dilakukan pengontrolan terhadap harga Hand Sanitizer di pasar.
"Mohon dikontrol pak stock dan harga handsanitizer untuk kota malang. maturnuwun," tulisnya.
Sementara itu, akun-akun menyambung
dengan keluhan mahalnya handsanitizer.
dengan keluhan mahalnya handsanitizer.
"Langka pak, mahal pak, kroscek pasar dulu baru bikin gini pak," seru @ArdyHelmy.
Hal itu juga diamini oleh akun @Artan_Imzi yang mengeluh jika Hand Sanitizer berharga mahal.
"Handsanitizer melonjak tinggi pak.
Mihil...," balasnya. (Tini)
Mihil...," balasnya. (Tini)
Tidak ada komentar