Wisuda Bulan April 2020 Unitri Ditangguhkan Hingga Pemberitahuan Lebih Lanjut
Wisuda ke-28 Unitri pada 28 April 2018 |
Papyrus - Wisuda Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri)Malang yang rencananya dilaksanakan pada April 2020 mendatang, ditangguhkan dalam waktu yang belum ditentukan sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari rektorat Unitri.
Sejak Malang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona pada 19 Maret lalu, berbagai Surat Edaran dari pemerintah telah dikeluarkan.
Sejak Malang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona pada 19 Maret lalu, berbagai Surat Edaran dari pemerintah telah dikeluarkan.
Hal ini berfungsi agar pengusaha, konsumen, masyarakat awam hingga mahasiswa mengetahui apa yang harus dilakukan menghadapi pandemi Covid-19.
Berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut agar dipatuhi oleh warga kota Malang Raya sendiri.
Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) pun melakukan hal yang sama. SE yang dikeluarkan pada 21 Maret 2020 berisi penangguhan pelaksanaan prosesi wisuda periode April 2020.
SE yang dikeluarkan rektorat Unitri menyambung SE dari LLDIKTI wilayah VII nomor 578 tahun 2020 tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) pada Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI.
Maka rektorat melalui pengumuman Unitri Semester Genap 2019/2020 menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kebijakan kampus untuk wisuda pada April mendatang.
Maka rektorat melalui pengumuman Unitri Semester Genap 2019/2020 menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kebijakan kampus untuk wisuda pada April mendatang.
Diantaranya, acara prosesi wisuda yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2020 ditangguhkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Lalu penandatangan Surat Pertanyaan Verifikasi Izajah dan Transkrip Akademik oleh lulusan akan diadakan pada tanggal 13-18 April 2020.
Pengambilan ijazah dan transkrip akademik pun nanti akan dilangsungkan bersamaan dengan wisuda. (Ambu/Tini)
Tidak ada komentar