Covid-19 Membuat Masa Jabatan ORMAWA Diperpanjang
Presiden BEM Unitri, Didikardianus Gandur |
Papyrus - Meningkatnya kondisi pandemi Covid-19 membuat masa jabatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang diperpanjang.
Hal tersebut sesuai hasil rapat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) bersama Rektor Unitri pada Senin, (20/04) kemarin.
Presiden BEM Didikardianus Gandur saat diwawancarai Papyrus via Whatsapp pada Selasa, (21/04), mengatakan bahwa apapun hasil dari pertemuan akan diterima dan dijalankan dengan baik.
"Respon kita tetap baik dan kami tetap jalankan. Karena ini pandemi sesuatu yang tidak kita rencanakan dan diliuar kendali kita semua. Yang dilakukan BEM saja tetap kita persiapkan segala program kita dan kita akan kordinasi dengan ORMAWA untuk tetap lanjutkan programnya," ungkapnya.
Ketua DPM Abdullah Rian pun mengatakan, bahwa masa jabatan ORMAWA adalah satu priode namun karena adanya Covid-19 masa jabatan tersebut diperpanjang.
"Sesuai dengan SK rektor masa jabatan ORMAWA adalah 1 periode. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 sehingga masa jabatan ORMAWA akan diperpanjang. Untuk teknisi dan masa perpanjangan kita masih diskusikan lagi sama pihak kemahasiswaan terutama warek 3 yang menaungi lembaga kemahasiswaan," ungkapnya.
Ketua DPM Unitri, Abdullah Rian |
"Kenapa saya sampaikan akan berdampak pada Lembaga DPM kerena terkait dengan peraturan PEMIRA (Pemilihan Umum Raya) juga merupakan tugas dan tanggung jawab dari DPM. Mulai dari pembentukan KPUM, sampai pada pengawalan hingga selesai serah terima jabatan sehinga jika pergantian pengurus ORMAWA tetap kita adakan maka saya pastikan kurang efektif," katanya.
Ia juga menambahkan harapan dan pesannya untuk rekan-rekan ORMAWA dan seluruh mahasiswa Unitri.
"Harapnya Semoga kebijakan yang dikeluarkan dari pihak Univesitas, semua lembaga akademika bisa mengikuti dan menjalankan dengan baik terutama buat rekan-rekan ORMAWA dan semua mahasiswa. Dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kita semua kembali melaksanakan kegiatan aktivitas kita sebagai kaum akademisi sebagaimana mestinya," tutupnya. (Lusi/Kristi/Anisa)
Tidak ada komentar