Mudik Berpotensi Meluaskan Penyebaran Covid-19
Himbauan dan larangan pulang kampung dikeluarkan Jokowi (Gambar: Twiter Jokowi) |
Papyrus - Demi menangkal penyebaran Covid-19 yang sedang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus dilarang mudik.
Sembari memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak mudik.
Presiden Republik Indonesia (RI) melalui akun twitter resminya @jokowi pada Jumat, (10/04) kembali menegaskan pemerintah menghimbau kepada warga untuk tidak mudik. Hal ini semata untuk memutuskan rantai Covid-19 yang berpotensi menular.
Presiden Republik Indonesia (RI) melalui akun twitter resminya @jokowi pada Jumat, (10/04) kembali menegaskan pemerintah menghimbau kepada warga untuk tidak mudik. Hal ini semata untuk memutuskan rantai Covid-19 yang berpotensi menular.
Larangan mudik tersebut hanya berlaku bagi ASN, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaannya.
"Saya sampaikan pemerintah sudah melirik bahwa mudik Lebaran ini berpotensi bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 ke daerah tujuan," ujarnya.
Jokowi kembali menghimbau kepada semua masyarakat Umum untuk tidak mudik.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mudik. Namun untuk ASN, anggota TNI-Polri, dan pegawai BUMN dan anak perusahaannya tegas kami larang mudik," Jokowi menandaskan. (Hanif)
Tidak ada komentar