Menjawab Keresahan Mahasiswa BEM Keluarkan Surat Edaran Terkait Hasil Advokasi

  • Presiden Mahasiswa Unitri ketika diwawancarai Papyrus


Papyrus - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hasil advokasi aspirasi mahasiswa Nomor 442/IN/SE/BEM-UNITRI/VII/2020, (Senin,13/07).

Beberapa poin yang tertuang dalam SE yang dikeluarkan diantaranya terkait persyaratan pemotongan SPP 20% (Non beasiswa), teknis pengumpulan berkas persyaratan pemotongan SPP dan terkait wisuda dan ijazah yang sudah melaksanakan yudisium.

Selain itu, SE yang dikeluarkan juga terkait biaya dan teknis KKN dan terakhir, menyinggung terkait beasiswa (50% dan 100%).

"Terkait aspirasi-aspirasi mahasiswa yang masuk sudah dikaji oleh BEM dan diadvokasi, baik terkait persoalan SPP dan perpanjangan beasiswa maupun yang lainnya, dan hari ini BEM mengeluarkan surat edaran hasil advokasi atas aspirasi mahasiswa," jelasnya.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unitri, Didikardianus Gandur mengatakan bahwa Segala aspirasi mahasiswa yang masuk di Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) maupun di BEM akan  dikaji dan dieksekusi oleh BEM.

Didi juga mengharapkan mahasiswa untuk bisa memahami segala informasi yang dikeluarkan baik pihak kampus maupun BEM dan DPM.

"Saya berharap teman-teman mahasiswa bisa memahami semua informasi yang dikeluarkan, terkait teknis pemotongan SPP maupun perpanjangan beasiswa dan lainnya sehingga tidak ada miskomunikasi," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh ketua DPM, Abdullah Rian, yang mengatakan bahwa segala aspirasi mahasiswa akan terus dikawal.

"Kami DPM selaku perwakilan mahasiswa akan berupaya dan mengkaji, serta terus mengawal aspirasi mahasiswa, berkoordinasi dengan BEM untuk menindaklanjuti", ujarnya.

Abdullah menambahkan terkait aspirasi mahasiswa akan diterima melalui berbagai platform diantaranya melalui google form yang sudah disebarkan.

"Karena situasi pandemi, untuk itu teman-teman mahasiswa silakan mengirimkan aspirasinya melalui google form yang telah dibagikan," tutupnya. (Hanifuddin Musa/Yano).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.