Masa Daftar Ulang/Herregistrasi Semester Ganjil Unitri Diperpanjang
Wakil Rektor I Unitri Dr. Ir. Widowati, MP |
Papyrus - Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang melakukan perpanjangan Masa Daftar Ulang/Herregistrasi semester ganjil 2020/2021. Jumat, (14/08).
Surat Perpanjangan Masa Daftar Ulang/Herregistrasi Semester Ganjil 2020/2021 |
Sesuai dengan pengumuman Nomor 404/TB.DL-220/2020 tanggal 1 juli 2020 tentang Daftar Ulang/ Herregistrasi Semester ganjil 2020/2021 maka perpanjangan Masa Registrasi Akademik dan Keuangan sampai dengan 31 Agustus 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Dr. Ir. Widowati, MP., ada beberapa alasan yang dipertimbangkan untuk memperpanjang Daftar Ulang/Herregistrasi semester ganjil.
"Perkuliahan kita yang awalnya tanggal 31 Agustus, mundur 2 minggu menjadi 14 september, Itu menjadi salah satu dasar. Yang kedua kita memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendaftar ulang, dikarenakan situasi saat ini juga ada banyak kendala dari pihak keluarga dan sebagainya. Maka kesempatan perpanjangan ini tentunya akan membantu lebih longgar penyiapan satu dan lain hal sehingga akan lebih memaksimalkan jumlah mahasiswa yang aktif kuliah di semester ganjil," jelasnya.
Widowati menekankan didalam pengumuman perpanjangan Daftar Ulang/Herregistrasi tersebut ada poin penting yang ingin disampaikan.
"Poin penting disini ialah mahasiswa yang tidak daftar ulang selama 2 semester berturut-turut, yakni semester genap kemarin maupun ganjil, berarti menyatakan mengundurkan diri. Dikarenakan kita juga harus menunjukan data yang sama antara mahasiswa yang aktif, benar-benar kuliah di Unitri, dan yang kita laporkan pada PDDikti," pungkasnya.
Beberapa pesan yang disampaikan Widowati terkait pengumuman tersebut, salah satu diantaranya bagi yang ingin melakukan cuti, diharapkan untuk segera mengurus surat cuti sebelum tanggal yang telah ditetapkan.
"Ada beberapa pesan yang ingin disampaikan lewat pengumuman ini, pertama, ada perpanjangan semester ulang. Yang kedua urus surat cuti kalau memang mau cuti semester ini, supaya nantinya kita melaporkan mahasiswa yang bersangkutan tidak ada disini sedang cuti. Dan yang terakhir ialah jika 2 semester berturut-turut mahasiswa yang bersangkutan tidak ada disini, mohon maaf terpaksa kami harus melakukan status pengunduran diri," imbuhnya.
Dengan adanya perpanjangan Masa Daftar Ulang/Herregistrasi semester ganjil, Widowati berharap agar semua mahasiswa dapat melakukan proses pendaftaran ulang dan kembali aktif kuliah.
"Saya berharap dengan perpanjangan ini semua mahasiswa, yg baru maupun yang lama bisa mendaftar ulang dan kembali aktif kuliah," tutupnya. (Anisa/Yano)
Tidak ada komentar