Pengambilan Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Kota Malang
Surat Edaran Pengambilan Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Kota Malang |
Papyrus - Kabar gembira bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dengan keluarnya Surat Edaran Nomor: 759/TB.DL-210/×/2020 tentang Pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemerintah Kota Malang kepada mahasiswa terdampak Covid-19 yang masih tinggal di Malang. Kamis, (15/10).
Pengambilan ini akan di buka dari jam 12:30-14:30 Wib yang bertempat di Kemahasiswaan (Studio ) dengan syarat pengambilan membawa KTP dan KTM serta menyerahkan fotokopi KTP dan KTM.
Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Dr. Totok Sasongko, MM. Melalui surat edarannya yang di keluarkan pada tanggal 12 Oktober 2020 mengatakan, pengambilan BST ini tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19 dengan membatasi didalam berkerumunan.
"Pengambilan ini dilakukan secara bertahap yaitu 50 mahasiswa setiap hari dengan nama-nama mahasiswa dan jadwal pengambilan terlampir," ungkap Totok yang merupakan wakil rektor itu.
Totok melanjutkan, pengambilan BST tersebut akan dimulai pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2020 sesuai dengan ketentuan yang sudah beredar.
"Iya, persiapkan persyaratan yang sudah di umumkan dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19," tutupnya. (Hanif)
Tidak ada komentar