Aksi Peringati International Woman’s Day Berakhir Ricuh, Ini Alasannya
Aksi memperingati International Woman's Day yang berakhir ricuh |
Papyrus - Memperingati International Woman's Day, Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) adakan aksi yang berakhir ricuh dan di bubarkan kepolisian sebelum berlangsungnya aksi di sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (8/3/2021).
Dalam
aksi tersebut, pihak kepolisian meminta masa menghentikan kegiatan demonstrasi
untuk menghindari aktivitas yang bersifat kerumunan, mengingat Kota Malang
masih dalam kondisi yang belum kondusif dari Covid-19.
Icha
Sari, selaku humas dari pihak aliansi
Gempur menerangkan bahwa, para demonstran tetap mematuhi protokol kesehatan
serta menjaga jarak saat aksi mulai dilakukan.
“Aksi
ini dibubarkan dengan alasan, kami tidak
mematuhi protokol kesehatan, padahal keseluruhan masa aksi sudah menggunakan
protokol kesehatan dan menjaga jarak dalam barisan,” jelasnya.
Selain
itu, Icha juga mengungkapkan bahwa aksi
gempur dibubarkan secara paksa yang berakibatkan tidak kondusifnya
situasi.
“Untuk
aksi dari Gempur hari ini dipaksa untuk membubarkan diri oleh pihak aparat
sebelum kami memulai aksi tersebut. Bahkan kami kena represif, yang berakibat
tidak kondusifnya situasi tapi kami tidak memicuh terjadinya ricuh tersebut,” pungkasnya.
Kapolres
Malang Kota Kombes Pol, Leonardus
Simarmata menyampaikan. bahwa atas nama aparat yang bertugas mengawal
aksi kegiatan tersebut sejatinya permohonan dalam rangka memperingati international
woman’s day, akan tetapi ada beberapa masa aksi yang menggunakan momentum
tersebut seperti Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar Mahasiswa
Papua (IPMAPA) untuk kepentingan lain.
“Bersama
dengan seluruh petugas keamanan, Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan. Kegiatan
hari ini sejatinya adalah permohonan kegiatan dalam rangka International
Woman’s day. Niatnya mulia, kami sudah lihat. Tetapi, kami tahu bahwa ini hanya
akal-akalan dari kelompok AMP dan IPMAPA yang ingin merdeka dan menolak Otsus, ini
agendanya,” ungkapnya.
Kombes
Pol, Leonardus juga menegaskan, karena masih
dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak mengijinkan adanya pertemuan dan
perkumpulan masa, hal itu juga telah disampaikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19
(Satgas).
Tidak ada komentar