Ormawa Kampus Segera Adakan MUA, BEM Unitri Malang Keluarkan Surat Edaran
Surat Edaran BEM Unitri |
Papyrus - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran pada selasa 18 Mei 2021 dengan perihal mengintruksikan kepada Ormawa kampus (HMJ dan UKM) untuk segera melakukan Musyawarah Umum Anggota (MUA), Rabu (19/05/2021).
Surat edaran tersebut dilakukan sehubung dengan berakhirnya masa kepengurusan Ormawa periode 2019-2020 dan akan segera digantikan dengan kepengurusan Ormawa kampus baru. Dengan perihal surat mengintruksikan kepada seluruh Ormawa kampus untuk segera melakukan Musyawarah Umum Anggota dengan senjang waktu terhitung mulai tanggal 18 Mei hingga 30 Juni 2021.Mendagri BEM Siprianus Umbu AY, Menyampaikan surat edaran tersebut di keluarkan karena melihat masih banyak Ormawa kampus yang belum melakukan Musyawarah Umum Anggota padahal masa periode dari kepengurusan sendiri sudah selesai.
“Pada dasarnya kami mengeluarkan surat edaran ini adalah karena melihat masing banyak Ormawa kampus seperti HMJ dan UKM yang belum melaksanakan musyawarah umum anggotanya. Padahal masa periode dari kepengurusan sendiri sudah selesai,” katanya saat di wawancarai Wartawan Papyrus.
Siprianus Umbu juga mengungkapkan akibat kondisi pandemi sehingga proses pergantian kepengurusan Ormawa kampus menjadi terhambat.
“Memang bisa kita ketahui bersama bahwa salah satu alasan sehingga proses pergantian kepengurusan ini menjadi terhambat yaitu karena pandemi dan itu tidak bisa kita pungkiri. Banyak juga mahasiswa terutama kepengurusan Ormawa kampus sendiri yang masih berada di daerahnya masing sehingga hal ini cukup sulit,” ungkapnya.
Di samping itu ia menuturkan untuk sekarang dengan senjang waktu yang di berikan oleh BEM sendiri, pandemi bukan lagi menjadi alasan MUA ditunda. Karena mahasiswa bisa memanfaatkan teknologi berupa zoom untuk melakukan Musyawarah Umum Anggota secara online. Sehingga mahasiswa yang berada di daerahnya masing-masing bisa mengikuti MUA meskipun secara offline jauh lebih baik.
“Sekarang saya rasa bahwa banyak cara dan solusi yang di lakukan Ormawa kampus sendiri untuk mengadakan MUA . Tidak harus MUA secara offline, sekarang teknologi sudah canggih dan bisa melalui online menggunakan aplikasi Zoom dan otomatis semua pengurus yang berada di daerahnya masing- masing bisa ikut,” pungkasnya.
Siprianus juga menegaskan, apabila surat edaran yang di keluarkan tidak di jalankan dari Ormawa kepengurusan lama maka dari BEM sendiri akan melakukan SP.
“Apabila nanti surat edaran yang kami keluarkan ini tidak di indahkan dari kepengurusan Ormawa kampus, maka kami dari BEM sendiri akan membuat surat panggilan(SP) terutama untuk masing-masing ketua Ormawa yang belum melaksanakan MUA,”tegasnya.
Selain itu, Siprianus juga mengharapkan untuk surat edaran yang di keluarkan BEM dapat segera di jalankan dari masing-masing Ormawa kampus.
“Kami dari BEM sendiri juga sangat mengharapkan untuk surat edaran yang kami keluarkan ini dapat di indahkan oleh seluruh Ormawa kampus unitri sendiri karena masa periode dari kepengurusan lama juga sudah berakhir dan harus diganti dengan kepengurusan yang baru,” tutupnya. ( Sukacita).
Tidak ada komentar