Peringati Hari Buruh dan Hardiknas, IKBL Malang Raya Lakukan Aksi Damai
Tengah Berlangsungnya Aksi Damai Dalam Rangka Memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional |
Papyrus - Ikatan Keluarga Besar Lembata (IKBL) Malang Raya, adakan aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional di Jl. Raya Ijen, Minggu (02/05/21).
Seperti diketahui, 2 hari besar tersebut bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1442 H, aksi yang dilakukan IKBL Malang Raya yaitu dengan cara membagikan takjil kepada Masyarakat Malang.Setelah membagikan takjil, IKBL Malang Raya melanjutkan aksi damainya di pinggir jalan Ijen dengan menyuarakan hak-hak masyarakat.
Di tengah situasi pandemic Covid-19, rezim Jokowi-Ma’ruf mengesahkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan bagian dari paket UU Omnibuslaw.
Seperti halnya Outsourcing tidak lagi dibatasi namun bisa diterapkan di semua bagian bisnis. Pengusaha bisa menerapkan jam kerja semaunya termasuk memperpanjang jam lembur.
Penentuan upah di buat lebih fleksibel seperti upah perjam atau bahkan ditentukan pengusaha berdasarkan target hasil, upah untuk sector padat karya dapat sangat rendah, cuti-cuti tertentu yang seharusnya tatap di upah di hapuskan.
Sanksi pidana untuk pengusaha yang membayar upah di bawah upah minimum dihapuskan, PHK dipermudah, serikat buruh tidak berperan dalam negosiasasi PHK serta pesangon di hapuskan, demikian juga cuti haid, cuti hamil, kesempatan melaksanakan ibadah, kesempatan menyusui saat waktu kerja di hapuskan.
Tidak hanya buruh, dari sector pendidikan juga menuai banyak persoalan yang akhir-akhir ini diperbincangkan. Pendidikan yang selama ini adalah kunci menuju kesejahteraan bangsa juga menuai banyak persoalan. Oleh karena itu, sistem pendidikan yang bermutu akan sangat menentukan kemanfaatan ilmu pengetahuan sebagai media untuk “memanusiakan manusia,".
Namun pada kenyataanya, pendidikan yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, menjadi sebuah ironi di Indonesia saat ini.
oleh karena itu, pada aksi damai kali ini Ikatan Keluarga Besar Lembata (IKBL) Malang Raya menuntut beberapa poin, sebagai berikut :
1. Dari sisi Buruh
a. Cabut Omnibus Law dan seluruh peraturan turunannya
b. Stop kriminalisasi rakyat dan bebaskan seluruh aktivis anti-Omnibus Law
c. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
d. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
e. Jamin hak cuti haid dan hak cuti hamil bagi pekerja perempuan
f. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
g. Wujudkan jaminan lapangan pekerjaan tetap yang layak, aman, dan bebas dari kekerasan seksual
2. Dari sisi pendidikan
a. Hapus Semua Biaya UKT di massa pandemi
b. Menghapus Komponen Cadangan dalam pendidikan
c. Wujudkan Pendidikan Gratis dan Visi kerakyatan
d. hapus Komersialisasi pendidikan
Ketua Umum IKBL Malang Raya Goldensius Jaran Ritalangun, berharap pemerintah bisa buka mata terkait persoalan-persoalan pada hari ini, baik dari sistem ekonomi, pendidikan begitu juga dari masalah agraria seperti perampasan tanah di mana-mana.
"Ini semua adalah imbas dari sistem,sistem yg hanya berpihak pada kaum oligarki dan pada umumnya adalah ekspansi dan eksploitasi yg merupkan sifat dari kapitalisme. Tetap berjuang untuk masyarakat kecil dan jangan putus asa untuk para pejuang di seluruh Indonesia, karena masa depan adalah milik kita," harapnya. (Rinda)
Tidak ada komentar