Pemberlakuan PPKM, Pedagang Kaki Lima Keluhkan Pendapatan Makin Turun
Seorang pedagang kaki lima di Jalan Soekarno Hatta saat menjajakan dagangannya |
Papyrus - Pedangang kaki lima di kawasan Jalan Soekarno Hatta keluhkan pendapatan makin turun akibat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (04/07/2021).
Angka Covid yang makin tinggi
mengaharuskan pemerintah kembali mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan
masyarakat, PPKM kembali diberlakukan di wilayah Jawa-Bali per tanggal 3 Juli
2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Pada PPKM kali ini ada beberapa peraturan
yang berbeda dengan sebelumnya, jika pada PPKM sebelumnya restoran dibatasi jam
bukanya hanya sampai jam 8 malam, namun pada kali ini diperbolehkan sampai
malam namun hanya take away.
Hal ini kembali berdampak pada
perekonomian masyarakat khususnya pedagang kaki lima. Lemahnya ekonomi akibat Covid
membuat mereka menelan pil pahit harus menerima kenyataan bahwa pendapatannya
menurun drastis.
Sutrisno pedagang kaki lima di kawasan
Taman Krida Soekarno Hatta mengakui pendapatannya kembali menurun akibat
pemberlakuan PPKM.
“Pendapatannya kembali turun ya, walaupun
jam buka dibebaskan. Buka dari jam 9, hari biasa sebelum ini itu habisnya jam 4
sore, tapi dari kemaren sampai malam jam 10 masih banyak. Ya gimana lagi
kondisinya seperti ini ya mbak, enggak bisa buat banyak juga kita sebagai orang
bawah,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan pembeli menjadi
sangat sepi di PPKM kali ini.
“Yang beli sekarang makin sedikit mbak, ya
paling juga karena banyak yang nggak kerja ini ya, jadi gak ada pendapatan
untuk beli-beli,” tutupnya. (Rayna)
Tidak ada komentar