Perubahan Masa Heregistrasi dan Perkuliahan, Unitri Keluarkan Surat Edaran
Surat Edaran Tentang Heregistrasi dan Perubahan Masa Perkuliahan |
Papyrus - Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang, mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Daftar Ulang / Heregistrasi dan Perubahan Masa Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022, Senin (13/09/2021).
Dalam Surat Edaran dengan Nomor 1182/TB.DL-220VIX/2021, untuk memberikan kesempatan yang lebih panjang bagi Mahasiswa registrasi ulang Semester Ganjil 2021/2022. Dengan beberapa penyesuaian masa daftar ulang.
Pertama, batas akhir Mahasiswa ke Dosen Wali, registrasi keuangan dan Akademik (Pembayaran biaya Registrasi, SPP ,dan Program Kartu Rencana Studi/KRS)
Yaitu 18 September 2021.
Kedua, pelaksanaan Minggu Kuliah Pertama pada 27 September 2021. Serta masa perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022 di mulai pada 27 September hingga 8 Januari 2022.
Selanjutnya, Ujian Tengah Semester (UTS) pada 15 - 26 November 2021 dan Ujian Akhir Semester di mulai 10 hingga 15 Januari tahun 2022.
Disamping itu, Jika mahasiswa tidak melaksanakan proses registrasi sampai tanggal 18 September 2021 maka wajib mengurus Surat Cuti pada Semester Ganjil 2021/2022.
Seluruh teknis dan mekanisme proses pembelajaran mengacu pada Surat Edaran Rektor nomor 877/TB.DL-250VVI/2021 dan Surat Edaran Rektor nomor 1163/TB DL-220VIX/2021:
1. Mahasiswa Semester 3 (Angkatan 2020) wajib mengikuti perkuliahan yang diselenggarakan secara Daring dan Luring (Blendid Learning) .
2. Perkuliahan awal (minggu ke-1 sampai ke-3 ) dilakukan secara daring. Pertemuan Minggu ke-4 sampai ke-16 akan dilakukan secara blendid learning yang diatur oleh dosen.
3. Mahasiswa Baru Semester 1 (2021) dan mahasiswa angkatan 2019, 2018, 2017, 2016, 2015 tetap kuliah secara daring mulai Minggu 1 sampai ke-16
4. Mahasiswa peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dalam Negeri (PMM-DN) dari Perguruan Tinggi Lain sebagai hasil kerja sama dengan Kemendikbud wajib mengikuti perkuliahan secara daring (minggu ke-1 sampai ke-3) dan luring (minggu ke-4 sampai ke-16). (Tina/Diana)
Tidak ada komentar