Hari ini dalam Sejarah: Oeang Republik Indonesia Resmi Jadi Alat Pembayaran
Gambar istimewa : oeang republik (foto : internet) |
Papyrus – Hari ini 75 tahun yang lalu, tepatnya pada 30 Oktober 1946, untuk pertama kalinya Indonesia menerbitkan mata uang resminya, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).
Melansir dari laman Kementrian Keuangan, 29 Oktober 2019, Mohammad Hatta pada 29 Oktober 1946, melalui siaran Radio Rakyat Indonesia (RRI) Yogyakarta, mengumumkan penerbitan ORI dengan berapi-api.
“Besok, tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.”
Sebelum diterbitkannya ORI, ada beberapa mata uang yang berlaku di Indonesia, diantaranya mata uang De Javasche Bank, yang adalah mata uang Belanda dan ada juga mata uang Jepang.
Dengan diterbitkannya mata uang ORI pada saat itu, Indonesia hendak menyatakan dengan tegas kepada Jepang dan Belanda, bahwa Indonesia sudah bertekad bulat untuk memerdekakan dirinya dari penjajahan.
“Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara,” tegas Bung Hatta dengan berapi-api.
Dilansir dari laman Historia. id, setelah resmi beredar pada 30 Oktober 1946, pemerintah Republik Indonesia berupaya mendistribusikan ORI secara hati-hati keberbagai wilayah di pulau Jawa dan pulau Madura, dengan pengawalan petugas persenjataan lengkap, dan pendistribusian ORI dilakukan secara rahasia.
Pemerintah Indonesia saat itu melakukan hal demikian, karena Belanda kembali ingin menguasai Indonesia. Belanda melakukan segala cara untuk melemahkan pertahanan Republik Indonesia. Upaya pelemahan oleh Belanda itu, menyasar sampai ke sektor ekonomi moneter.
Pelemahan itu dilakukan dengan cara mencegah penyebaran ORI, dan Belanda disisi lain memproduksi mata uang yang dikenal dengan uang NICA (Netherland Indies Civil Administration). Uang NICA diproduksi dan disebarkan begitu masif untuk melemahkan dan mengacaukan perekonomian Indonesia yang baru tumbuh pada saat-saat itu.
Meskipun begitu, keberadaan ORI didukung penuh oleh masyarakat Indonesia pada masa itu. Masyarakat ikut mengedarkan ORI, bahakan di daerah yang dikuasai oleh NICA. Misalnya saja di daerah Cibinong dan Bogor, Jawa Barat. Di sana masyarakatnya rela bertaruh nyawa demi mengedarkan ORI.
Dimulainya Agresi Militer Belanda I 1947, membuat situasi di sejumlah daerah memanas akibat pertempuran pihak militer Belanda dan Indonesia. Hal itu membuat penyebaran ORI menjadi tersendat.
Tersendatnya pendistribusian ORI keberbagai wilayah di Indonesia itu, membuat para kepala daerah provinsi berinisiatif untuk memproduksi mata uang sendiri yang hanya berlaku di provinsi saja.
Maka muncullah mata uang daerah itu, diantaranya Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (ORIPS) sebagai yang pertama, kemudian disusul dengan daerah-daerah lain disekitar Sumatra dan Jawa.
Menyikapi inisiatif pemerintah daerah dalam memproduksi uang dengan jangkauan lokal, demi mempertahankan kekuatan ekonomi agar asyarakat tidak lari kepengunaan uang NICA milik Belanda itu, maka pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah No. 19/1947 tanggal 26 Oktober 1947, memperbolehkan pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten untuk dapat menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Setelah kesepakatan di Den Haag Belanda dalam Konferensi Meja Bundar 1949, mata uang yang berlaku adalah mata uang federal. Tetapi ketika pengaruh Belanda makin lama makin hilang, maka bubarlah Republik Indonesia Serikat, dan Indonesia kembali kepada Negara Kesatua Republik Indonesia, dengan mata uang yang di atur secara mandiri oleh Bank Indonesia.
Itulah sekelumit kisah perjalanan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang kita gunakan sampai hari ini, yang juga pada hari ini, 30 Oktober 2021, kita rayakan sebagai hari uang nasional Indonesia. Selamat hari uang nasional Indonesia. (Alex)
Tidak ada komentar