Pimpinan Sidang Tidak Kompeten, DK Malang Walk Out Dari Persidangan

 

Sedang berlangsungnya forum persidangan Kongres PPMI Nasional

Papyrus – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota (DK) Malang kembali Walk Out (WO) dari Kongres PPMI Nasional XVI yang dilaksanakan di DK Tulungagung, pada saat proses persidangan berlangsung ketika hendak pemilihan Sekertaris Jenderal (Sekjend) Nasional. 

Persidangan sudah dimulai sejak Jumat 15/10, persidangan pertama mengawal tata tertib persidangan kemudian AD/ART, GBHO dan GBHK PPMI kemudian sampailah pada proses pembahasan untuk pemilihan Sekjend nasional.

Kali ini merupakan yang ketiga, DK Malang mengambil tindakan Walk Out (WO) dari Kongres PPMI Nasional. Yang pertama saat Kongres PPMI Nasional ke empatbelas yang terjadi di Surakarta pada tahun 2018, kedua pada Kongres PPMI ke limabelas yang terjadi di Madura. 

Kemudian hal ini terjadi kembali pada Kongres PPMI Nasional  keenambelas di hari kelima, pada tanggal 19/10 kemarin. WO terjadi karena Pimpinan Sidang (Pimsid) satu ingin mengundurkan diri pada saat ingin menjalankan sidang pemilihan Sekertaris Jenderal (Sekjend) Nasional. 

Semakin panas forum persidangan dan menimbulkan pro dan kontra. Banyak obsi dan saran yang diberikan oleh forum agar Pimsid satu tetap menjalankan tugasnya sebagai Pimsid. Namun, ia tetap kekeh untuk turun dari persidangan. Akhirnya forum mengusulkan dua obsi, agar sidang tetap berlangsung. Dengan obsi pertama yaitu, posisi pimsid 1 digantikan oleh Presidium 2 dan obsi kedua tetap (Pres 1 tetap bertugas jadi pres 1). 

Setelah opsi disepakati oleh peserta sidang, hasil afirmasi suara terbanyak menyepakati obsi pertama yaitu posisi presidium 1  digantikan oleh Presidium 2. 

Melihat suasana persidangan semakin tajam, DK Malang memutuskan WO dari persidangan karena dirasa tidak kompeten dalam menjalankan tugas sebagai pimsid. Pimsid seharusnya bisa mengawal persidangan hingga selesai pemilihan Sekjend nasional.

Yang membuat DK Malang kecewa terhadap pimsid, ia menyampaikan dengan sadar dan mengatakan bahwa sengaja membuat menejemen konflik dalam persidangan.

Pada saat pimsid meminta maaf kepada DK Malang di belakang forum menyatakan "saya  pribadi memohon maaf kepada DK Malang dengan kerendahan hati saya. Memang sengaja saya menciptakan menejemen konflik dalam persidangan"

Salah satu perwakilan DK Malang menyatakan menerima permintaan maaf pimsid dan persidangan bisa dilanjut karena dengan WO nya DK Malang tidak mencederai persidangan, Sekjend yang terpilihpun tetap sah. (Rinda/Diana)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.