API Gelar Konferensi Pers, Hasilkan Empat Poin Tuntutan
Tengah Berlangsung Konferensi Pers oleh pihak API Kampus |
Papyrus - Aliansi Pro Demokrasi ( API Kampus) mengeluarkan press release , setelah melakukan konferensi pers yang mengecam sikap kampus atas lepasnya tanggung jawab dua Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI ), yang dipolisikan Senin 08/11.
Dalam press release tersebut menyampaikan, akan mengecam sikap pihak Universitas Muslim Indonesia, yang lepas tanggung jawab terhadap dua mahasiswanya yang dikriminalisasi, serta mendesak Rektor UMI untuk segera memenuhi tuntutan massa aksi untuk melakukan forum mediasi bersama.
Pada press release tersebut juga pihak API Kampus menyampaikan bahwa pada senin, (1/11/2021), dua jurnalis pers mahasiswa Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM-UMI), mendapatkan surat pemanggilan klarifikasi dari kantor polisi.
Berdasarkan surat laporan Nomor B/3400/X/Res.1.6/2021/Reskrim tertanggal 30 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Sahrul Pahmi dan Nomor B/3401/X/Res.1.6/2021/Reskrim ditujukan kepada Ari Anugrah.
Kedua jurnalis persma tersebut dilaporkan, atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada insiden penolakan penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Adapun poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Pro Demokrasi (API Kampus) yaitu:
Poin satu, meminta tanggung jawab pihak kampus atas dilaporkannya dua mahasiswa.
Dan poin yang kedua, meminta pihak kampus membuka ruang diskusi menyelesaikan persoalan UKM.
Serta poin yang ketiga, stop upaya kriminalisasi mahasiswa.
Dan poin yang demokratisasi kampus. (Tina)
Tidak ada komentar