Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa, Rektor Unitri : Akan Konsultasi ke Pihak Yayasan
Tengah berlangsungnya diskusi Pembahasasan Aspirasi dari Koalisi Mahasiswa Unitri di ruang sidang rektorat Unitri. Rabu, 9/3/2022 |
Papyrus - Membahas lebih lanjut terkait aspirasi yang disampaikan Koalisi Mahasiswa, Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) menyampaikan pencabutan pemotongan 20 persen SPP menanti keputusan pihak yayasan Rabu, 08/03.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Perwakilan mahasiwa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), perwakilan koalisi, Kemahasiswaan hingga bagian keuangan.
Diskusi ini diadakan guna untuk menyelesaikan empat poin tuntutan koalisi mahasiswa terkait pencabutan pemotongan SPP 20 persen, pengawalan pendaftaran mahasiswa baru melalui pihak ketiga, fasilitas kampus sekertariat dan akses Wi-Fi, serta atribut petugas parkiran resmi.
Rektor Unitri Prof. Dr. Ir. Eko Handayanto, M.Sc mengatakan akan melakukan konsultasi dengan pihak yayasan terkait keputusan pemotongan SPP 20 persen.
"Segera akan saya konsultasi ke yayasan mengenai kebijakan pencabut SPP 20 persen karena keputusan ini dari yayasan itu sendiri, rektor tidak punya hak mengambil keputusan sendiri harus ada intrupsi dari yayasan. Dan jika belum punya uang untuk registrasi segera melakukan pendekatan minimal seminggu sebelum batas akhir tanggal yang ditentukan," bebernya
Beliau juga menambahkan jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya tidak perlu dengan cara turun jalan.
"Jika ada persoalan langsung disampaikan ke pihak kampus, jangan ada aliansi ataupun aksi seperti kemarin, sebenarnya persoalan bisa diselesaikan dengan adanya pertemuan seperti ini. Untuk informasi lebih lanjut kita masih konsultasi ke yayasan kami usahakan secepatnya segera mengeluarkan keputusan lebih lanjut," ujarnya.
Sedangkan terkait akses wifi dan atribut parkiran akan ditindaklanjuti serta diusahakan dalam waktu dekat.
Koordinator Lapangan, koalisi mahasiswa, Yohanes Bhoka Pega menyampaikan hasil pertemuan yang dilaksanakan dengan menanti keputusan dari pihak yayasan.
"Hasil pertemuan hari ini memang belum ada jawaban karena pihak kampus masih komunikasikan lagi ke yayasan terkait pemotongan SPP 20 persen. Harapannya pihak kampus bisa segera mengeluarkan surat edaran resmi supaya bisa clear urusannya," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa sebenarnya Poin tuntutan soal pengawala pihak ketiga itu adalah supaya pihak kampus lebih mengkawal karena memang banyak keluhan dari mahasiswa baru yang daftar melalui pihak ketiga, indikasinya untuk kepentingan pribadi tidak sesuai dengan brosurnya.
"Pada intinya adalah untuk akses Wi-Fi, sekretariat dan atribut petugas parkiran akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat oleh pihak kampus, dibantu oleh BEM dan DPM kurang lebih dalam waktu satu bulan kedepan agar secepatnya terealisasikan," imbuhnya. (Maria Angelina Mina / Hendrikus Harum)
Tidak ada komentar