Kekerasan Perkawinan Berbalut Budaya
Kawin tangkap merupakan tradisi perkawinanyang masih dilakukan oleh masyarakat suku Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT)(penulis : intan)
Papyrus - Masyarakat sumba memang terkenal sebagai masyarakat yang kaya akan tradisi dan punya adat istiadat yang kental. Namun kita sebagai perempuan ada 1 tradisi yang pasti tidak akan kita sepakati yaitu *"Kawin Tangkap"* Kawin tangkap merupakan tradisi perkawinan yang masih dilakukan oleh masyarakat suku Sumba Nusa Tenggara Timur hingga saat ini. Namun, saat ini tradisi tersebut tidak lagi relevan dengan jaman kita sudah merdeka . Praktek kawin tangkap yang berlaku saat ini terlihat seperti
penculikan yang berlindung di bawah nilai adat istiadat Sumba. Sementara kita ketahui bersama berdasarkan aturan,penangkapan perempuan secara paksa merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal
328 KUHP, karena dapat mengganggu kesehatan jiwa dan berdampak negatif pada
psikologis perempuan yang mengalami kawin tangkap.
Tapi sayangnya, di Sumba masih saja terjadi proses kawin tangkap ini disertai dengan paksaan, intimidasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dengan mengatasnamakan adat atau tradisi, pelaku merasa berhak menculik dan membawa paksa perempuan dimanapun dan kapanpun mereka mau. praktek kawin tangkap merupakan salah satu dari sekian banyaknya akibat dari konstruksi pemikiran yang mengabaikan hak-hak perempuan yang pemicu utama dari budaya patriarki. Laki-laki selalu di posisi paling atas dan di anggap berhak untuk melakukan apa pun terhadap perempuan.
Aspek yang membuat tradisi kawin tangkap ini beralih menjadi penyerangan dan kekerasan berbasis gender yaitu aspek pemaksaan dan tidak adanya persetujuan dari korban sehingga dapat membahayakan fisik dan mental korban.
Praktik ini tidak sejalan dengan penghormatan terhadap HAM, karena setiap manusia termasuk perempuan berhak atas rasa aman serta hak untuk bebas dari ancaman kekerasan. tetapi karena bergesekan dengan tradisi, kadang kasus-kasus yang terjadi tidak berujung pada keadilan secara hukum.
Bisa saya katakan menjaga harkat dan martabat seorang wanita sudah tidak berlaku dengan berlindung dibawah kata *sudah menjadi budaya* oleh karena itu kita perlu ruang dialektika budaya sehingga memberikan edukasi terhadap masyarakat adat terkait bahaya nya adat kawin tangkap bagi perempuan sumba.
_Sepenggal suara hati dari fenomena kawin tangkap_ (Intan)
Saya sedang terpaksa mencintai budaya tertentu yang selama ini terus di gaungkan dengan nama "Kawin Tangkap" !!! Kebiasaan itu telah menyatu dalam alam bawa sadar seTiap mereka yang tak mengenal,memahami cinta sejati yang lahir dari hati setiap insan,itulah sebabnya yang dikatakan mereka adalah kwin tangkap merupakan budaya🙄🙄sepanjang waktu saya mencoba untuk berupaya mengenal lebih jauh tentang budaya itu lewat hayalan tingkat tinggi,apakah itu benar? Tapi sejujurnya jawaban itu saya belum miliki saat ini,sekalipun dalam hati ingin mngatakan ternyata itu hanyalah minim pengetahuan terkait paksa kawin dengan cara kawin paksa agar terlihat sepasang hidup yg ideal yang menyimpan luka dalam bagian satu insan.🗡️🗡️🗡️eh sudahlah intinya kawin tangkap itu menyiksa batinku dan batinnya.sekian aja dlu komentar singkat untuk mereka recehan tak bermartabat.🤣
BalasHapusAkibat dr kawin tangkap 'membuahkn kehancuran lahir batin....semua itu krn budaya adat yg memaksa harus d jalankn' benar d dalam adat' salah d mata hukum' kt hidup d lingkaran pemerintah' jd kt harus mejalankn atura yg d trapkan ' gk ada lagi kata paksa memaksa sebab semua itu ada aturan hukumnya' kt melanggar kena pasal KUHP
BalasHapus